Peristiwa tanah longsor – kembali terjadi di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Kejadian ini menelan korban jiwa dan menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, terutama dalam aspek keselamatan kerja dan mitigasi bencana. Longsor tersebut terjadi di area pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang sedang dalam tahap pengerjaan pondasi. Akibat peristiwa ini, empat orang pekerja tertimbun material longsoran dan di nyatakan meninggal dunia.

Kejadian bermula saat sejumlah pekerja sedang melakukan penggalian pondasi untuk pembangunan TPT. Tanpa adanya tanda-tanda awal yang mencolok, tebing tanah di sekitar lokasi pekerjaan mengalami runtuhan. Tebing dengan ketinggian sekitar enam meter tersebut longsor secara tiba-tiba dan langsung menimpa para pekerja yang berada di area galian.

Longsor pada Proyek Konstruksi di Jatinangor

Empat orang tertimbun longsor, di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Proses Evakuasi Korban oleh Tim Penanggulangan Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat segera melakukan respons darurat setelah menerima laporan kejadian. Tim penyelamat di kerahkan ke lokasi untuk melakukan proses pencarian dan evakuasi korban yang tertimbun material tanah. Proses evakuasi berlangsung selama beberapa jam dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk petugas kebencanaan dan relawan.

Korban pertama berhasil di temukan dan di evakuasi pada sore hari, disusul korban kedua dan ketiga pada waktu yang berdekatan. Korban keempat di temukan pada malam hari, menandai berakhirnya proses pencarian. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Cisempur untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah di pastikan tidak ada lagi korban yang tertimbun, pihak BPBD secara resmi menghentikan proses pencarian. Keputusan ini di ambil setelah di lakukan evaluasi menyeluruh di lokasi kejadian dan konfirmasi dari tim lapangan bahwa seluruh pekerja telah berhasil ditemukan.

Faktor Penyebab Terjadinya Longsor

Berdasarkan hasil identifikasi awal, peristiwa longsor di picu oleh robohnya tembok penahan tanah yang sedang dalam tahap pembangunan. Struktur tanah yang labil serta tekanan dari aktivitas penggalian di duga menjadi faktor utama yang menyebabkan runtuhnya tebing di sekitar lokasi pekerjaan. Selain itu, tidak optimalnya sistem penyangga sementara pada area galian turut meningkatkan risiko longsor.

Pada saat kejadian, enam orang pekerja berada di lokasi pembangunan. Empat di antaranya tertimbun material longsor, sementara dua pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri. Hal ini menunjukkan bahwa risiko keselamatan kerja di area konstruksi dengan kondisi tanah yang tidak stabil perlu mendapatkan perhatian lebih serius.

Implikasi Keselamatan Kerja dan Mitigasi Bencana

Peristiwa longsor di Jatinangor menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja dalam proyek konstruksi, khususnya yang berkaitan dengan struktur tanah dan lereng. Setiap kegiatan pembangunan yang melibatkan penggalian dan pekerjaan di area rawan longsor harus di sertai dengan kajian geoteknik yang memadai serta pengawasan ketat di lapangan.

Selain itu, peristiwa ini menegaskan perlunya peningkatan kesiapsiagaan bencana, baik bagi pekerja konstruksi maupun masyarakat sekitar. Edukasi mengenai potensi bahaya longsor, penggunaan alat pelindung diri, serta prosedur evakuasi darurat merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk meminimalkan risiko korban jiwa di masa mendatang.

Kesimpulan

Tragedi longsor di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, yang mengakibatkan empat korban meninggal dunia merupakan peristiwa yang patut menjadi evaluasi bersama. Kejadian ini menunjukkan bahwa kombinasi antara kondisi alam yang rentan dan aktivitas pembangunan tanpa mitigasi risiko yang optimal dapat berujung pada bencana fatal. Oleh karena itu, penguatan aspek keselamatan kerja, perencanaan teknis yang matang, serta pengawasan konstruksi menjadi hal yang tidak dapat di tawar dalam upaya pencegahan kejadian serupa di masa depan.