Kasus pencurian – kendaraan bermotor kembali muncul di wilayah Kota Tangerang. Kali ini, aparat kepolisian menangani aksi pencurian yang terjadi di lingkungan tempat ibadah. Kejadian tersebut menimbulkan keresahan warga karena berlangsung saat waktu salat subuh. Selain itu, pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang sudah berulang kali terjadi di wilayah perkotaan.

Pria berinisial SAR yang masih berusia 25 tahun kembali berhadapan dengan hukum. Meski usianya relatif muda, SAR memilih menjadikan pencurian sepeda motor sebagai sumber penghasilan. Oleh karena itu, aparat kepolisian mencatat nama pelaku sebagai residivis kasus curanmor.

Polisi menangkap residivis pencurian sepeda motor di Jatiuwung Tangerang

Ilustrasi Curanmor (Istimewa)

Kronologi Percobaan Pencurian di Halaman Masjid

Peristiwa tersebut berlangsung di halaman Masjid Baitulrohman. Lokasi masjid berada di Perumahan Keroncong Permai, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pada saat itu, warga memarkir sepeda motor mereka untuk menunaikan salat subuh.

Sekitar pukul 04.30 WIB, SAR mencoba merusak kunci kontak sepeda motor milik salah satu jamaah. Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya. Namun, warga sekitar melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku. Selanjutnya, warga segera bertindak dan menggagalkan upaya pencurian tersebut.

Karena kejadian itu, warga langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku. Setelah itu, warga menghubungi pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan Pelaku oleh Aparat Kepolisian

Petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat tidak lama setelah kejadian. Aparat dari wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, lebih dulu menangani situasi tersebut. Kemudian, petugas melakukan koordinasi lintas polsek untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pelaku beserta barang bukti hasil koordinasi antar-polsek. Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan mendalam. Langkah tersebut bertujuan mengungkap riwayat dan jaringan pelaku.

Pengakuan Pelaku dan Riwayat Kejahatan

Dalam pemeriksaan, SAR mengakui perbuatannya. Ia menyatakan telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. Aksi pertama terjadi pada 23 Desember 2025. Kemudian, aksi kedua berlangsung pada 2 Januari 2026.

Selain itu, pelaku mengaku tidak menjalankan aksinya seorang diri. Ia bekerja sama dengan seorang rekannya yang berinisial D. Hingga kini, rekan tersebut masih menghindari aparat dan masuk dalam daftar pencarian orang. Oleh sebab itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.

Lebih lanjut, SAR mengakui penggunaan kunci palsu. Ia memakai alat yang dikenal sebagai kunci letter T. Alat tersebut berfungsi merusak kunci kontak sepeda motor dengan cepat.

Barang Bukti dan Status Residivis

Petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban. Selain itu, petugas juga menemukan satu buah kunci letter T yang pelaku gunakan saat beraksi.

Fakta lain menunjukkan bahwa SAR merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia baru keluar dari lembaga pemasyarakatan sekitar enam bulan lalu. Namun, ia kembali melakukan kejahatan yang sama. Kondisi ini menunjukkan perlunya pengawasan dan pembinaan yang lebih efektif.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Saat ini, pihak kepolisian menahan SAR di Polsek Jatiuwung. Penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Di sisi lain, aparat kepolisian terus mengembangkan kasus ini. Petugas berfokus pada pencarian pelaku lain yang masih buron. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

Dengan demikian, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat. Kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, peran aktif warga dan kerja cepat aparat kepolisian sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan.