Begal di pademangan – penangkapan pria yang di duga sebagai pelaku begal menarik perhatian publik pada Sabtu, 24 Januari 2026. Rekaman tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi warganet. Video itu menampilkan seorang pria yang berusaha melarikan diri hingga naik ke atap rumah warga sebelum akhirnya di tangkap.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan dekat rel kereta api Pademangan, Jakarta Utara. Warga sekitar merekam kejadian tersebut dan membagikannya melalui media sosial. Akibatnya, informasi mengenai dugaan tindak kejahatan ini dengan cepat menyebar ke publik.

Ilustrasi aksi penjambretan.
Kronologi Kejadian Berdasarkan Keterangan Polisi
Pihak kepolisian segera memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang beredar. Kepala Polsek Tambora, Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut keterangan polisi, korban saat itu sedang berhenti di pinggir jalan untuk melihat barang dagangan penjual korek api. Pada saat yang sama, salah satu pelaku mendekati korban dan langsung menarik kalung yang dikenakan. Aksi tersebut berlangsung cepat dan mengejutkan korban.
Setelah merampas kalung, kedua pelaku langsung melarikan diri. Namun, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi sedang padat. Situasi ini membuat pelarian mereka terhambat dan memberi kesempatan bagi korban untuk mengejar.
Warga Bertindak Cepat Menghadang Pelaku
Korban berteriak meminta pertolongan sambil mengejar pelaku. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera merespons dan ikut mengejar. Dalam waktu singkat, warga berhasil menangkap salah satu pelaku di jalan.
Pelaku lainnya memilih melarikan diri ke area permukiman. Ia memanjat rumah warga hingga mencapai atap lantai tiga. Aksi ini menarik perhatian banyak orang dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Keberanian warga dalam merespons kejadian ini menunjukkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Namun, situasi sempat memanas karena emosi warga yang terpancing.
Polisi Mengamankan Situasi di Lokasi
Anggota Polsek Tambora yang sedang berpatroli melihat langsung kejadian tersebut. Petugas segera mendatangi lokasi dan mengambil alih situasi. Polisi mengamankan pelaku yang telah ditangkap warga untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.
Sementara itu, petugas lain mengejar pelaku yang berada di atap rumah. Polisi menggunakan pendekatan persuasif dan meminta pelaku untuk turun. Setelah beberapa saat, pelaku akhirnya menuruti permintaan petugas dan menyerahkan diri.
Petugas kemudian membawa kedua pelaku ke tempat aman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan cepat ini membantu meredam situasi dan mencegah potensi kekerasan.
Polisi Temukan Senjata Tajam Milik Pelaku
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan dua buah senjata tajam jenis celurit. Masing-masing pelaku membawa satu celurit saat melakukan aksinya. Polisi memastikan bahwa pelaku tidak membawa senjata api, seperti yang sempat disebutkan dalam beberapa unggahan media sosial.
Klarifikasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Informasi yang tidak akurat dapat memicu kepanikan dan memperburuk situasi keamanan.
Identitas Pelaku dan Proses Penyelidikan
Polisi mengidentifikasi kedua pelaku dengan inisial IS (23) dan WH (24). Saat proses penangkapan berlangsung, salah satu pelaku sempat menerima tindakan kekerasan dari warga. Polisi segera mengamankan pelaku tersebut dan membawanya ke kantor polisi.
Saat ini, kepolisian terus mendalami motif kejahatan yang dilakukan kedua pelaku. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus kriminal lain. Proses penyelidikan bertujuan untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan menyeluruh.
Kasus dugaan begal di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, menunjukkan pentingnya respons cepat dari warga dan aparat kepolisian. Warga berhasil menggagalkan aksi kejahatan, sementara polisi mengambil alih situasi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat berperan besar dalam menjaga keamanan lingkungan perkotaan.