Aturan Visa Australia kini memberi batas lebih ketat terhadap keluarga yang menyertai sebagian mahasiswa asing selama menjalani pendidikan. Meski kebijakan imigrasi tersebut mengalami pengetatan, pelajar asal Indonesia termasuk kelompok yang memperoleh pengecualian karena berasal dari negara ASEAN.
Australia mengambil langkah ini ketika pemerintah berupaya mengendalikan pertumbuhan migrasi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah banyaknya orang yang masuk sebagai anggota keluarga atau tanggungan pemegang visa pelajar.
Kebijakan tersebut tidak berlaku dengan ketentuan seragam bagi semua negara. Pemerintah Australia tetap membuka kesempatan bagi mahasiswa dari Asia Pasifik dan ASEAN untuk mengikutsertakan keluarganya.
Artinya, mahasiswa Indonesia tidak menghadapi pembatasan keluarga seperti yang berlaku terhadap sebagian mahasiswa internasional lainnya.
Status Mahasiswa Indonesia dalam Ketentuan Baru
Pengecualian berdasarkan kawasan menjadi bagian penting dalam kebijakan terbaru Australia. Mahasiswa yang berasal dari Indonesia memperoleh manfaat dari ketentuan tersebut karena Indonesia merupakan anggota ASEAN.
Selain memberikan pengecualian berdasarkan kawasan asal, Australia juga mempertimbangkan jenjang pendidikan mahasiswa. Pemerintah menyediakan pengecualian terbatas bagi kelompok tertentu, termasuk mereka yang menjalani pendidikan doktoral atau PhD.
Direktur utama Asosiasi Pendidikan Internasional Australia Phil Honeywood mengaitkan perlakuan terhadap negara-negara sekitar dengan strategi regional pemerintah. Australia ingin mempertahankan pengaturan kebijakan yang mendukung negara tetangga di kawasan.
Situasinya berbeda bagi mahasiswa dari negara yang tidak masuk kelompok Asia Pasifik maupun ASEAN. Pembatasan terhadap keluarga berpotensi menjadi pertimbangan penting bagi calon mahasiswa yang sudah menikah atau mempunyai anak.
Mereka harus memperhitungkan kemungkinan menjalani pendidikan tanpa didampingi keluarga. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi keputusan sebagian calon mahasiswa ketika memilih Australia sebagai tempat melanjutkan pendidikan.
Jumlah Pendatang Menjadi Perhatian Pemerintah
Pengetatan visa tidak berdiri sendiri. Pemerintah Australia menghubungkannya dengan agenda yang lebih luas untuk mengelola jumlah migran.
Biro Statistik Australia mencatat 568.370 kedatangan dari luar negeri pada tahun fiskal 2024-2025. Pada saat yang sama, jumlah orang yang memegang visa sementara masih berada pada tingkat tinggi meskipun trennya telah menurun selama beberapa tahun.
Pemerintah kemudian memasang sasaran baru terhadap Net Overseas Migration (NOM) atau migrasi luar negeri bersih. Australia ingin membawa angka yang berada di kisaran 305.000 menuju sekitar 225.000 dalam waktu dua tahun.
Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke menyampaikan bahwa reformasi sistem migrasi bertujuan menyesuaikan kedatangan penduduk asing dengan kebutuhan negaranya. Pemerintah tetap memandang hampir semua pendatang sebagai tamu yang baik, tetapi ingin membuat sistem migrasi bekerja dengan sasaran yang lebih jelas.

Pemandangan cakrawala Melbourne, Australia yang semarak dengan Sungai Yarra di latar depan.
Tanggungan Visa Pelajar Ikut Menjadi Sorotan
Jalur pendidikan menyumbang jumlah pemegang visa yang cukup besar. Sepanjang 2025, Australia mengeluarkan 337.427 visa pelajar.
Namun, tidak seluruh penerima visa tersebut merupakan mahasiswa utama. Sebanyak 45.991 permohonan berasal dari kategori sekunder. Kelompok ini mencakup anggota keluarga atau pihak yang menjadi tanggungan pemegang visa pelajar.
Angka tersebut membuat pemerintah turut memasukkan pemohon sekunder ke dalam reformasi kebijakan migrasi.
Dengan membatasi kesempatan membawa keluarga untuk kelompok mahasiswa tertentu, Australia berupaya mengurangi tambahan kedatangan yang mengikuti pemegang visa utama. Pada saat yang sama, pengecualian tetap memberi ruang bagi mahasiswa dari kawasan tertentu, termasuk Indonesia.
Perpindahan Program Studi Juga Diperketat
Perubahan lain menyentuh pola mahasiswa dalam mempertahankan masa tinggal melalui jalur pendidikan. Pemerintah Australia ingin mengurangi praktik yang kerap disebut sebagai “visa hopping”.
Fokusnya berada pada mahasiswa yang berpindah dari satu program pendidikan ke program lainnya. Pemerintah ingin memastikan perpindahan tersebut benar-benar menghasilkan peningkatan kualifikasi akademik.
Karena itu, mahasiswa tidak memiliki keleluasaan untuk terus berganti program apabila langkah tersebut tidak meningkatkan jenjang pendidikan. Sebaliknya, perpindahan yang membawa mahasiswa menuju tingkat kualifikasi lebih tinggi tetap mendapat ruang.
Peralihan dari gelar sarjana menuju pendidikan pascasarjana menjadi salah satu contoh peningkatan kualifikasi yang sesuai dengan arah kebijakan tersebut.
Langkah ini menunjukkan bahwa Australia tidak hanya mengatur jumlah orang yang mengikuti mahasiswa sebagai tanggungan. Pemerintah juga ingin memperketat penggunaan jalur pendidikan sebagai sarana untuk mempertahankan status tinggal.
Apa Dampaknya bagi Mahasiswa Asal Indonesia?
Perubahan kebijakan tersebut tidak serta-merta menutup kesempatan mahasiswa Indonesia untuk tinggal bersama keluarga ketika kuliah di Australia. Status Indonesia sebagai negara ASEAN membuat mahasiswa asal Indonesia masuk dalam kelompok pengecualian.
Meski demikian, arah kebijakan terbaru memperlihatkan perubahan besar dalam pengelolaan migrasi Australia. Pemerintah berusaha mengurangi kedatangan melalui sejumlah jalur sekaligus, mulai dari pembatasan anggota keluarga hingga pengawasan perpindahan program pendidikan.
Target penurunan NOM menuju sekitar 225.000 dalam dua tahun turut memperjelas tujuan tersebut. Australia ingin menekan jumlah migrasi sekaligus mempertahankan pengecualian yang berkaitan dengan kepentingan regional dan kelompok pendidikan tertentu.
Bagi mahasiswa Indonesia, poin utamanya terletak pada ketentuan ASEAN. Selama pengecualian tersebut berlaku dan mahasiswa memenuhi persyaratan visa terkait, kebijakan pembatasan keluarga tidak menempatkan mereka dalam posisi yang sama dengan mahasiswa dari negara yang tidak memperoleh pengecualian.