Gibran Rakabuming Raka – menekankan bahwa Indonesia harus memperkuat kedaulatan keuangan di tengah persaingan global yang semakin kompleks. Ia menilai bahwa menjaga wilayah negara saja tidak cukup. Selain itu, pemerintah juga perlu melindungi sistem keuangan dari berbagai praktik yang merugikan perekonomian nasional.

Dalam konteks globalisasi, arus perdagangan internasional terus meningkat dan membuka peluang ekonomi yang besar. Namun demikian, kondisi tersebut juga menghadirkan risiko baru, terutama terkait aktivitas ilegal yang sulit terdeteksi. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan agar dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Trade Misinvoicing sebagai Ancaman Tersembunyi

Salah satu praktik yang menjadi perhatian utama adalah trade misinvoicing. Praktik ini terjadi ketika pelaku melaporkan nilai ekspor atau impor tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan kata lain, pelaku memanipulasi nilai transaksi untuk memperoleh keuntungan tertentu.

Manipulasi tersebut dapat berbentuk under-invoicing, yaitu pelaporan nilai lebih rendah dari nilai sebenarnya. Sebaliknya, pelaku juga dapat melakukan over-invoicing dengan melaporkan nilai yang lebih tinggi. Kedua metode ini sama-sama berpotensi merugikan negara.

Dalam kurun waktu 2014 hingga 2023, nilai manipulasi ini mencapai angka yang signifikan. Estimasi menunjukkan bahwa under-invoicing ekspor mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Sementara itu, praktik over-invoicing juga mencatat nilai yang tidak kalah besar.

Beberapa sektor memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi terhadap praktik ini. Sebagai contoh, sektor perdagangan limbah, logam berlapis logam mulia, serta perangkat telekomunikasi sering menjadi sasaran manipulasi nilai transaksi.

Gibran Rakabuming Raka bahas kedaulatan keuangan Indonesia

Dokumentasi Biro Setwapres.

Dampak Trade Misinvoicing terhadap Perekonomian Nasional

Praktik trade misinvoicing tidak hanya berdampak pada administrasi perdagangan. Sebaliknya, dampaknya langsung memengaruhi kondisi ekonomi secara luas. Setidaknya terdapat empat konsekuensi utama yang perlu diperhatikan.

Pertama, negara kehilangan potensi penerimaan dari pajak dan bea. Ketika pelaku memanipulasi nilai transaksi, pemerintah tidak dapat menarik pendapatan secara optimal. Akibatnya, penerimaan negara menjadi berkurang.

Kedua, praktik ini mengurangi devisa negara. Selisih nilai transaksi yang tidak dilaporkan sering kali disimpan di luar negeri. Dengan demikian, aliran devisa yang masuk ke dalam negeri tidak maksimal.

Ketiga, praktik ini membuka peluang masuknya dana ilegal. Dalam beberapa kasus, pelaku menggunakan metode ini sebagai sarana pencucian uang. Oleh karena itu, trade misinvoicing juga berkaitan dengan kejahatan keuangan yang lebih luas.

Keempat, kondisi ini mengganggu persaingan usaha. Pelaku yang melakukan manipulasi dapat menekan harga secara tidak wajar. Di sisi lain, pelaku usaha yang mematuhi aturan justru berada dalam posisi yang kurang menguntungkan.

Strategi Pemerintah dalam Meningkatkan Transparansi

Pemerintah terus berupaya mengatasi masalah ini melalui berbagai langkah strategis. Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan melindungi kekayaan negara, meskipun tidak selalu mudah diterapkan.

Salah satu langkah utama adalah mendorong digitalisasi sistem keuangan. Pemerintah mengembangkan sistem pelaporan dan pembayaran berbasis elektronik untuk sektor kepabeanan, perpajakan, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan langkah ini, pemerintah dapat meningkatkan transparansi transaksi.

Selain itu, digitalisasi juga membantu mempercepat proses pengawasan dan mengurangi potensi manipulasi data. Sistem yang terintegrasi memungkinkan pemerintah memantau transaksi secara lebih akurat dan real-time.

Menuju Sistem Ekonomi yang Adil dan Berintegritas

Upaya memperkuat pengawasan keuangan tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bagian dari pembangunan sistem ekonomi yang adil dan berintegritas.

Pemerintah ingin menciptakan ekosistem ekonomi yang menjunjung tinggi kejujuran dan transparansi. Dengan demikian, pelaku usaha dapat bersaing secara sehat tanpa adanya praktik yang merugikan pihak lain.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga integritas sistem ekonomi. Oleh sebab itu, semua pihak perlu berperan aktif dalam mendukung kebijakan yang bertujuan memperkuat kedaulatan keuangan.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, trade misinvoicing menjadi tantangan serius bagi perekonomian nasional. Praktik ini tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi dan keadilan dalam dunia usaha.

Namun demikian, pemerintah telah mengambil langkah konkret melalui digitalisasi dan peningkatan transparansi sistem keuangan. Upaya ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia.

Dengan komitmen yang kuat, Indonesia dapat membangun sistem keuangan yang lebih tangguh, transparan, dan berkeadilan di tengah dinamika perdagangan global.