PPATK – Fenomena judi online masih menjadi salah satu persoalan serius yang mendapat perhatian pemerintah. Selain berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, praktik ini juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari meningkatnya utang rumah tangga hingga terganggunya stabilitas keuangan keluarga.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa aktivitas judi online di Indonesia masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah tertentu. Melalui publikasi resmi yang disampaikan pada pertengahan tahun 2026 berdasarkan data sepanjang 2025, lembaga tersebut memetakan daerah-daerah dengan jumlah pemain terbanyak serta nilai transaksi yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Data tersebut menunjukkan bahwa kawasan Jabodetabek masih menjadi pusat aktivitas judi online nasional. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa penyebaran praktik perjudian digital telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu.

Kabupaten Bogor Menjadi Wilayah dengan Pemain Judi Online Terbanyak

Berdasarkan pemetaan PPATK, Kabupaten Bogor menempati posisi pertama sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia. Wilayah ini mencatat lebih dari 103 ribu pemain yang teridentifikasi sepanjang tahun 2025.

Selain memiliki jumlah pemain terbesar, total dana yang disetorkan melalui aktivitas tersebut juga sangat tinggi. Nilai deposito pemain dari Kabupaten Bogor mencapai sekitar Rp414,4 miliar, menunjukkan besarnya perputaran dana dalam praktik judi online di daerah tersebut.

Posisi berikutnya ditempati Kota Jakarta Barat dengan sekitar 89.320 pemain. Meski jumlah pemainnya berada di bawah Kabupaten Bogor, nilai dana yang disetorkan justru lebih besar, yakni sekitar Rp600,6 miliar.

Sementara itu, Kota Jakarta Timur berada di urutan ketiga dengan sekitar 81.750 pemain dan nilai deposito mencapai Rp425,9 miliar.

Di luar kawasan Jabodetabek, Kota Bandung menjadi wilayah dengan jumlah pemain terbesar. PPATK mencatat terdapat sekitar 80.549 pemain judi online di kota tersebut dengan total nilai deposito sekitar Rp341,7 miliar.

Secara keseluruhan, data ini memperlihatkan bahwa aktivitas judi online masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.

Daftar Empat Wilayah dengan Pemain Judi Online Terbanyak

Berikut daftar wilayah dengan jumlah pemain judi online tertinggi berdasarkan data PPATK tahun 2025:

  • Kabupaten Bogor, Jawa Barat
    • Jumlah pemain: 103.092 orang
    • Nilai deposito: Rp414,4 miliar
  • Kota Jakarta Barat
    • Jumlah pemain: 89.320 orang
    • Nilai deposito: Rp600,6 miliar
  • Kota Jakarta Timur
    • Jumlah pemain: 81.750 orang
    • Nilai deposito: Rp425,9 miliar
  • Kota Bandung, Jawa Barat
    • Jumlah pemain: 80.549 orang
    • Nilai deposito: Rp341,7 miliar

Besarnya nilai transaksi di wilayah-wilayah tersebut menunjukkan bahwa praktik judi online tidak hanya melibatkan banyak pemain, tetapi juga perputaran dana yang sangat besar.

Ilustrasi data PPATK mengenai empat wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia

Ilustrasi judi online (judol).

Kecamatan dengan Konsentrasi Pemain Judi Online Tertinggi

Selain memetakan hingga tingkat kota dan kabupaten, PPATK juga mengidentifikasi kecamatan yang memiliki konsentrasi pemain judi online paling tinggi.

Hasil pemetaan menunjukkan bahwa empat dari lima kecamatan dengan jumlah pemain terbanyak berada di wilayah DKI Jakarta. Temuan ini mengindikasikan bahwa aktivitas perjudian digital telah menyebar hingga lingkungan permukiman dan komunitas masyarakat.

Adapun lima kecamatan dengan jumlah pemain terbanyak meliputi:

  • Kecamatan Cengkareng: 21.497 pemain
  • Kecamatan Cakung: 14.664 pemain
  • Kecamatan Tanjung Priok: 13.769 pemain
  • Kecamatan Kebayoran Lama: 9.948 pemain
  • Kecamatan Bekasi Utara: 7.793 pemain

Menurut PPATK, pemetaan hingga tingkat kecamatan penting dilakukan untuk mengetahui wilayah yang memerlukan perhatian lebih dalam upaya pencegahan maupun edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.

Kelompok Usia Produktif Paling Rentan Terlibat

Analisis PPATK juga memperlihatkan bahwa mayoritas pemain judi online berasal dari kelompok usia produktif. Kelompok usia 20 hingga 30 tahun menjadi kategori dengan jumlah pemain paling tinggi, di susul rentang usia 31 hingga 40 tahun.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kelompok usia produktif merupakan bagian penting dalam aktivitas ekonomi nasional. Keterlibatan mereka dalam praktik perjudian digital di nilai dapat memberikan dampak negatif terhadap kondisi finansial pribadi maupun keluarga.

PPATK juga mengungkapkan bahwa pemain judi online tidak hanya di dominasi laki-laki, tetapi juga melibatkan perempuan. Meski demikian, jumlah pemain laki-laki masih jauh lebih besar di bandingkan perempuan.

Lembaga tersebut mengingatkan bahwa dampak judi online tidak hanya berupa kehilangan uang, tetapi juga berpotensi menimbulkan utang, menurunkan produktivitas, hingga mengganggu kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, masyarakat di imbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta menghindari segala bentuk aktivitas perjudian digital yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang-orang di sekitarnya.