Tradisi Maonjuan Sorah kembali menjadi pusat perhatian masyarakat Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, setelah ritual adat tersebut digelar kembali di Sungai Delang pada Minggu (19/7/2026). Tradisi yang sempat menghilang selama bertahun-tahun ini kembali menyatukan masyarakat dari berbagai desa dalam sebuah prosesi adat yang mencerminkan rasa syukur, semangat gotong royong, serta penghormatan terhadap warisan leluhur suku Dayak.
Belasan perahu bambu bergerak perlahan menyusuri aliran Sungai Delang menuju Desa Riam Penahan, Kecamatan Delang. Setiap perahu membawa berbagai hasil bumi, seperti beras, buah-buahan, serta hewan ternak. Seluruh hasil panen tersebut menjadi lambang rasa syukur masyarakat atas berkah yang mereka peroleh selama menjalani kehidupan.
Kedatangan rombongan perahu mendapat sambutan hangat dari warga yang telah menunggu di tepian sungai. Tepuk tangan dan sorak-sorai mengiringi setiap perahu yang merapat. Suasana meriah tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki ikatan kuat dengan tradisi yang di wariskan secara turun-temurun.
Tradisi Leluhur yang Kembali Menyatukan Masyarakat
Pelaksanaan Maonjuan Sorah tahun ini melibatkan masyarakat dari 10 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Delang. Kehadiran seluruh peserta membuktikan bahwa tradisi tersebut masih memiliki tempat istimewa di hati masyarakat meski zaman terus berubah.
Dalam prosesi adat tersebut, warga menyerahkan hasil bumi secara simbolis kepada Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra. Penyerahan itu bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi simbol penghormatan sekaligus rasa syukur atas hasil panen dan rezeki yang di berikan Tuhan Yang Maha Esa.
Namun, prosesi tidak berhenti setelah penyerahan hasil bumi. Sesuai filosofi yang di wariskan para leluhur, seluruh hasil bumi kembali di bagikan kepada masyarakat. Tradisi itu mengajarkan bahwa rezeki harus dinikmati bersama sehingga mampu mempererat persaudaraan dan memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengapresiasi seluruh masyarakat Kecamatan Delang yang terus menjaga keberlangsungan Maonjuan Sorah. Menurutnya, upaya melestarikan budaya lokal memiliki peran penting dalam mempertahankan identitas daerah di tengah perkembangan zaman.
Ia menilai Maonjuan Sorah bukan sekadar kegiatan seremonial. Tradisi tersebut juga menjadi simbol rasa syukur kepada Tuhan sekaligus menggambarkan nilai gotong royong, persatuan, dan keharmonisan yang masih terpelihara dalam kehidupan masyarakat Dayak hingga sekarang.
Selain itu, tingginya partisipasi masyarakat dari seluruh wilayah Kecamatan Delang memperlihatkan bahwa kecintaan terhadap budaya daerah masih tumbuh dengan baik. Semangat itu menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan tradisi agar tetap di kenal oleh generasi berikutnya.

Foto: Acara tradisi Maonjuan Sorah di Lamandau.
Budaya Menjadi Pondasi Pembangunan Daerah
Rizky menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh mengabaikan nilai budaya yang telah mengakar di tengah masyarakat. Sebaliknya, pemerintah dan masyarakat harus menjadikan budaya sebagai fondasi utama dalam membangun daerah yang maju tanpa kehilangan identitasnya.
Menurutnya, pelestarian tradisi seperti Maonjuan Sorah mampu memperkuat karakter masyarakat sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Lamandau kepada masyarakat yang lebih luas. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan pelestarian nilai-nilai sosial dan budaya.
Tradisi tersebut juga mengingatkan masyarakat bahwa kemajuan daerah dapat berjalan seiring dengan pelestarian warisan leluhur. Nilai kebersamaan, gotong royong, dan rasa syukur yang terkandung dalam Maonjuan Sorah menjadi modal sosial yang sangat penting untuk menjaga persatuan masyarakat.